Atta Tiba Di Bareskrim Polri Untuk Kembalikan Hadiah Tas Dari Doni

Polisi Persilakan Atta Kembalikan Tas Dior dari Doni Salmanan, Atta Janji Tak Sembarangan Lagi Terima Hadiah

AHHAAURELFANS.CO - Atta Halilintar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022).

Atta tiba sekitar pukul 13.20 WIB mengenakan kaus hitam berbalut jaket berwarna coklat, lengkap dengan masker berwarna hitam.

Suami dari Aurel Hermansyah itu menyapa awak media ketika hendak memasuki gedung Bareskrim Polri.

"Iya, saya baik," kata Atta saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis.

Atta mengatakan kedatangannya dengan maksud mengembalikan hadiah ulang tahun dari tersangka Doni Salmanan.

"Mau kembalikan tas, hadiah ulang tahun aja," ucap Atta.

Sebagai informasi, Atta Halilintar diperiksa karena sempat menerima hadiah berupa tas bermerek Dior sebagai hadiah ulang tahun dari Doni Salmanan.

Hal itu diakui Atta lewat Instagram Story-nya. Atta juga mengunggah foto tas yang diberikan Doni kepadanya.

“Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini,” tulis Atta di Instagram Story-nya dikutip Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Atta menepati janjinya mengembalikan tas mewah tersebut ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Kemudian, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

-- ADVERTISEMENT --

Iklan Bawah Artikel